Tekan Angka Stuntung, BKKBN dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Program Banga Kencana di Banten
Tangerangplus.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra kerja Anggota Komisi IX DPR-RI H. Muhammad Rizal mensosialisasikan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) sebagai upaya menekan angka stunting.
Plh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Drs. Ubang Sobari, MM di Kresek Kabupaten Tangerang, Banten, mengatakan Sosialisasi Program Bangga Kencana ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Selain itu, kegiatan edukasi ini merupakan upaya BKKBN mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan sehat, melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat yang dalam hal ini difokuskan pada bina keluarga remaja (BKR).
“Kegiatan ini penting dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar sadar dalam menjaga kesehatan keluarga sesuai Perpres 72 Tahun 2021. Yang mana pemerintah memfokuskan dalam menekan angka stunting di Indonesia,” katanya usai Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana, Kamis (20/07).
“Ada 12 provinsi prioritas di Indonesia, Kemudian apabila ini kita selesaikan maka 56 persennya kasus stunting secara nasional bisa diselesaikan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan dari 12 provinsi yang masuk dalam penanganan stunting secara nasional, salah satunya Provinsi Banten menjadi prioritas pada penyuluhan Program Bangga Kencana BKKBN.

Kendati demikian, pihaknya pun berharap dengan segala upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak saat ini dapat mewujudkan capaian penekanan angka kekerdilan secara nasional hingga 2024 mencapai 14 persen.”Gerak cepat harus kita lakukan, karena di tahun 2024 kita menargetkan secara nasional itu 14 persen angka stunting,” kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI H. Muhammad Rizal menyampaikan dalam upaya menekan angka stunting di Indonesia harus diawali dengan mempersiapkan masyarakat muda yang ingin menikah agar menjaga asupan makanan, bahkan memeriksakan kondisi kesehatan tiga bulan sebelum nikah, sehingga ketika ibu hamil tetap dalam kondisi sehat baik orang tua maupun bayi.
“Jadi yang pertama itu kita harus mulai mempersiapkan anak-anak muda yang mau menikah. Nanti ketika hamil mereka sudah paham dalam menjaga kesehatan diri dan balitanya,” tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah pusat maupun daerah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait sadar pentingnya menjaga pola hidup sehat sebagai salah satu mencegah terjadinya stunting pada balita.”Sehingga pelan-pelan kasus stunting ini yang ditargetkan pemerintah di tahun 2024 bisa tercapai hingga turun mencapai 14 persen,” katanya.
Ia menambahkan sebagai dukungan DPR RI terhadap pemerintah dalam menekan angka stunting di Indonesia, maka pihaknya akan mengusulkan penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam mewujudkan penurunan stunting.
“Yang jelas kita mendorong bahkan anggaran-nya juga ditambah untuk mendukung kebutuhan-kebutuhan program penekanan angka stunting ini. Karena kita harapkan generasi muda kita menjadi generasi yang cerdas, kuat dan memiliki prestasi sebagai mencapai generasi Indonesia emas,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas DPPKB Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi mengatakan, ini perlu bersama-sama, baik OPD dan masyarakat dalam mengatasi stunting ini. Tidak bisa stunting hanya dikerjakan oleh satu pihak saja, Tapi mulai dari pemerintah, legislatif dan masyarakat harus ikut terlibat.
Ia menjelaskan, untuk penyebab terjadinya peningkatan pada kasus stunting itu didasari dari masyarakat muda, yang mana kebanyakan dari mereka melakukan pernikahan dini dan itu mempengaruhi terhadap potensi pada kasus stunting sendiri. (Red)